OTT KPK di Tulungagung: Bupati Gatut Sunu Wibowo Diamankan, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 11 April 2026 | 00:15 WIB
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPK (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026). Dalam operasi senyap tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut diamankan.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com. Fitroh juga membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Tulungagung.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah pejabat teras Pemkab Tulungagung mendatangi Mapolres Tulungagung pada Jumat malam untuk menjalani pemeriksaan. Beberapa di antaranya hadir dengan pengawalan langsung personel KPK, sementara sebagian datang secara mandiri.

Daftar pejabat Pemkab Tulungagung yang terpantau hadir di Mapolres:

Gatut Sunu Wibowo (Bupati Tulungagung)

Soeroto (Plt Sekda)

Agus Prijanto Utomo (Kepala Bakesbangpol)

Yulius Rama Isworo (Kabag Umum)

Dwi Yoga (Ajudan Bupati)

Zuhrotul Aini (Direktur RSUD dr. Iskak)

Dwi Hari Subagyo (Kepala BPKAD)

Hartono (Kepala Satpol PP)

Makrus Mannan (Kabag Kesra)

Arif Effendi (Kabag Pemerintahan)

Sebelum pemeriksaan berlangsung, tim KPK dilaporkan telah melakukan penggeledahan di dua lokasi vital, yakni Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso dan Kantor Dinas PUPR Tulungagung. Dalam penggeledahan di pendopo, sejumlah anggota Satpol PP yang berjaga diminta menyerahkan ponsel mereka untuk disita sementara. Tim KPK juga terlihat membawa keluar koper dan kardus berisi dokumen yang diduga terkait proyek infrastruktur.

Hingga kini, KPK belum merinci jumlah pihak yang diamankan maupun nominal barang bukti yang disita. Sesuai KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring OTT.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI