DPR Dorong Optimalisasi Integrasi Sistem Data Antarlembaga Sektor Keuangan
SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, mendorong optimalisasi integrasi sistem antar otoritas dalam sektor keuangan, khususnya yang melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menurutnya, integrasi sistem data antarlembaga menjadi kunci penting dalam mendeteksi potensi permasalahan perbankan sejak dini. Namun, program tersebut hingga kini belum berjalan meski telah direncanakan dan dianggarkan.
“Sistem integrasi ini dulu sudah dianggarkan, tetapi tidak bisa dilaksanakan. Ini menjadi catatan penting,” kata Musthofa, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 10 April 2026.
Ia pun menyinggung adanya hambatan koordinasi antar-otoritas, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dalam implementasi sistem tersebut.
Pihaknya menilai, ego sektoral menjadi salah satu faktor penghambat integrasi kebijakan dan sistem di sektor keuangan.
“Jangan sampai ego sektoral membuat sistem yang seharusnya bisa memperkuat pengawasan justru tidak berjalan,” tegasnya.
Musthofa meminta agar LPS tidak hanya berperan dalam penyelesaian bank bermasalah, tetapi juga aktif dalam membangun sistem pencegahan berbasis data yang terintegrasi.
Oleh sebab itu, pihaknya menekankan pentingnya kemampuan deteksi dini terhadap potensi krisis. Karena sistem yang terintegrasi akan memungkinkan identifikasi “lampu kuning” pada kondisi perbankan secara lebih cepat dan akurat.
Terakhir, pihaknya juga mendorong agar integrasi sistem tersebut dimasukkan dalam revisi undang-undang yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah. Langkah ini dinilai penting agar memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak lagi terhambat dalam implementasinya.
