Bereskrim Gagalkan Peredaran Narkoba Kemasan Minuman Saset
SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis ketamine dan MDMA yang dikamuflasekan melalui minuman saset. Barang haram itu digagalkan di Denpasar, Bali yang diselundupkan WN China bernama Wu Yanguan (43).
"Pengungkapan narkoba diduga jenis MDMA dan ketamin yang dikamuflasekan melalui minuman saset," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Jumat, 10 April 2026.
Eko menjelaskan, paket narkoba itu dikirim dari Malaysia ke pelaku di Bali. Dari serangkaian penyelidikan, peredaran barang haram itu berhasil digagalkan pada, Rabu, 8 April 2026.
"Barang narkoba terkamuflase dalam 12 bungkus minuman saset bertuliskan "TANG" yang di dalamnya berisi serbuk seberat 228,6 gram," ucapnya.
Kini kasus masih terus dalam pengembangan, pelaku juga masih dalam pemeriksaan guna untuk mengungkap jaringan pelaku. "Sampai saat ini tim masih melakukan interogasi dan pengembangan jaringan," ucapnya.
Dari kasus ini, total barang bukti disita seberat 228,6 gram, 10 saset mengandung MDMA, seberat 175 gram dan dua saset mengandung ketamin seberat 53,6 gram.
