Jelang Libur Nataru, Airlangga Ingatkan Masyarakat Tetap Disiplin 3M

Laporan: Tisa
Selasa, 15 Desember 2020 | 15:37 WIB
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto (Foto: Ist.)
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto (Foto: Ist.)

sinpo, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengingatkan, pemerintah telah merevisi kalender libur nasional dan cuti bersama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Ia mengatakan, tanggal 28 hingga 30 Desember yang tadinya merupakan tanggal merah pengganti Idul Fitri kembali dihapus. 

Oleh sebab itu, dirinya berpesan agar masyarakat memanfaatkan libur akhir tahun dengan bijak, serta selalu menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian dan beraktivitas.

“Mohon kepada masyarakat untuk menikmati liburan sekaligus berhati-hati,” ujarnya melalui keterangan pers virtual, di Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Di kesempatan yang sama, Airlangga melalui kementeriannya, menyampaikan ucapan “Selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru.”

Airlangga yang juga merupakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengingatkan agar disiplin 3M jangan sampai kendur.

"Selalu menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, cuti bersama akhir tahun 2020 yang berasal dari pengalihan libur Hari Raya Idul Fitri lalu dihapus pemerintah. 

Faktor ekonomi dan kesehatan di tengah pandemi COVID-19 menjadi pertimbangan pemerintah yang kala itu mengalihkan hari libur nasional.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempati memindahkan cuti Hari Raya Idul Fitri menjadi akhir tahun 2020 karena kala itu penyebaran virus Corona di Indonesia tengah meningkat pesat. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI