Corona Mengganas, Luhut Minta Kebijakan WFH Diperketat

Laporan: Tisa
Selasa, 15 Desember 2020 | 13:09 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Ist.)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Ist.)

sinpo, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk memperketat kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) hingga 75 persen. 

Luhut meminta agar Gubernur DKI mulai mengimplementasikan pengetatan aturan WFH sejak 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB," kata Luhut melalui keterangan pers, Senin (14/12/2020).

Selain itu, dirinya juga meminta agar dilakukan pembatasan jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan lainnya.

Agar kebijakan ini tidak membebani penyewa tempat usaha, Menko Luhut menyarankan pemilik pusat perbelanjaan memberikan keringanan biaya sewa kepada penyewa.

"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenan," ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan ini diambil pemerintah karena jumlah angka positif dan angka kematian akibat COVID-19, terus meningkat.

Mengganasnya penularan virus Corona terjadi pascalibur panjang di delapan dan 20 provinsi, usai sebelumnya trennya menurun.

Selain Jakarta, Luhut menyoroti daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

Oleh sebab itu, dirinya mengarahkan para gubernur di provinsi-provinsi tadi agar mengoptimalkan tempat isolasi terpusat, serta memperkuat operasi yustisi.

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial, berdasarkan konteks urban dan suburban atau rural,” pungkas eks Kepala Staf Kepresidenan ini. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI