Imigrasi Amankan 3 WNA Australia Masuk Merauke Papua Tanpa Dokumen Resmi
Laporan: Agus
Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB
Konferensi pers Ditjen Imigrasi. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bersama petugas menunjukkan barang bukti usai konferensi pers penangkapan 3 WNA Australia di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Kamis (9 April 2026). Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD di Merauke, Papua Selatan, karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan dan visa yang sah.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
