Bareskrim Bentuk Satgas Penindakan Pengeboran Minyak Ilegal
SinPo.id - Bareskrim Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas menertibkan praktik pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling yang masih marak terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Pembentukan satgas ini dilakukan atas kerja sama antara Polri dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hingga Pertamina.
"Kita mempersiapkan pembentukan Satgas Illegal Drilling. Satgas akan bekerja sesuai perintah pimpinan, antara ESDM, SKK Migas, nanti berkoordinasi dengan pimpinan Bapak Kapolri," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, Kamis, 9April 2026.
Dia mengungkap, meski cadangan minyak dalam negeri masih tersedia, namun tidak optimal lantaran masih banyaknya aktivitas ilegal drilling di berbagai daerah.
"Cadangan itu ada, tetapi masih banyak terjadi kegiatan-kegiatan ilegal," ucapnya.
Lebih lanjut, tujuan dibentuknya satgas guna memperkuat cadangan minyak nasional di tengah tingginya harga minyak dunia. Satgas juga akan berkoordinasi dengan semua lintas penegak hukum dalam menerapkan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Nantinya, satgas ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk TNI, dan Kejaksaan," ujarnya.
