Bareskrim ke Para Penimbun BBM Subsidi: Kamu Nekat Kami Sikat

Laporan: Firdausi
Selasa, 07 April 2026 | 20:57 WIB
Konferensi pers penimbunan BBM subsidi (SinPo.id/Firdausi)
Konferensi pers penimbunan BBM subsidi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin menegaskan, akan menindak tegas pihak-pihak penyalahgunaan dan penimbun BBM bersubsidi. Dia bahkan berjanji akan menyikat semua yang terlibat tanpa pandang bulu.

"Kamu nekat kami sikat. Kami ingatkan ini situasi yang sedang sulit BBM karena situasi perang," kata Nunung di lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Jenderal polisi bintang dua itu juga mewanti-wanti para anggota Polri yang terlibat atau menjadi pembeking dalam kejahatan penimbunan BBM, dia berjanji akan menindak tegas dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi kami ingatkan yang masih menimbun BBM kami tindak tegas, kami sikat. Segera sudahi menimbun. Anggota yang terlibat akan kita tindak tegas," tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi periode Januari hingga April 2026 yang dilakukan di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Dari pengungkapan ini, 655 kasus diungkap dan 672 pelaku telah ditetapkan tersangka. 

Adapun barang bukti yang berhasil disita antara lain, 1,18 juta liter solar, 127 ribu liter pertalite, 17.516 tabung LPG 3 kg, ribuan tabung LPG ukuran lainnya, dan 353 unit kendaraan roda empat dan roda enam.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI