Tanggapi Saiful Mujani, PRIDE: Kritik Harusnya Bukan Narasi Delegitimasi
SinPo.id - Ketua Koordinator Relawan Prabowo Digital Team (PRIDE), Anthony Leong menegaskan, dalam negara demokrasi modern yang berlandaskan hukum, legitimasi kekuasaan tidak dibangun atas tekanan jalanan, melainkan melalui mekanisme elektoral yang sah serta sistem ketatanegaraan.
Hal itu menanggapi pernyataan pengamat politik Saiful Mujani yang dinilai mendorong penjatuhan Presiden Prabowo Subianto yang viral di media sosial.
"Presiden Prabowo Subianto memperoleh mandat rakyat melalui proses demokrasi yang legitimate. Oleh karena itu, setiap kritik harus disampaikan dalam koridor konstitusi, bukan melalui narasi delegitimasi yang berpotensi merusak tatanan demokrasi itu sendiri," ujar Anthony dalam keterangannya, Selasa, 7 April 2026.
Anthony menjelaskan, kritik merupakan elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Namun, kritik haruslah dilandasi dengan argumentasi berbasis data, etika publik, serta kesadaran terhadap dampak luas yang ditimbulkan, baik secara politik maupun ekonomi.
Adapun mendorong perubahan kekuasaan melalui jalur ekstra-konstitusional, tidak hanya bertentangan dengan prinsip negara hukum, tetapi juga berisiko menciptakan ketidakpastian yang berdampak langsung pada stabilitas nasional.
Dia menilai, stabilitas politik merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, Indonesia justru membutuhkan konsolidasi, bukan polarisasi.
"Kondisi global yang tidak menentu harusnya kita di dalam negeri solid dan mendukung memberi masukan kepada pemerintah dengan cara yang benar," ucapnya.
Ketua HIPMI Bidang Sinergitas Danantara dan BUMN itu menambahkan, pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa instabilitas politik seringkali berbanding lurus dengan perlambatan ekonomi. Ketidakpastian kebijakan, volatilitas pasar, serta menurunnya kepercayaan pelaku usaha menjadi konsekuensi nyata yang harus dihindari.
Dalam pandangannya, Indonesia saat ini membutuhkan suasana politik yang kondusif agar agenda pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan daya saing nasional dapat berjalan optimal.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sistem demokrasi Indonesia telah menyediakan berbagai saluran formal untuk melakukan koreksi terhadap pemerintah, mulai dari mekanisme parlemen, partisipasi publik, hingga ruang kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.
Anthony juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan pengamat, untuk mengedepankan narasi yang konstruktif dan solutif, bukan provokatif.
"Perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun harus dikelola dengan tanggung jawab agar tidak berkembang menjadi disrupsi sosial maupun ekonomi," tandasnya.
