Rapat dengan KemenHAM, Sugiat Tagih Pembentukan Penggerak HAM Desa

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 07 April 2026 | 17:41 WIB
Wakil Ketua Komis XIII DPR RI Sugiat Santoso. Istimewa
Wakil Ketua Komis XIII DPR RI Sugiat Santoso. Istimewa

SinPo.id - Wakil Ketua Komis XIII DPR RI Sugiat Santoso mempertanyakan progres pembentukan satuan penggerak HAM Desa yang sudah disepakati bersama sejak tahun lalu. Penggerak HAM Desa ini dinilai penting sebagai perpanjangan tugas dan fungsi dari Kementerian HAM hingga ke pelosok negeri.

Demikian disampaikan Sugiat dalam rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri HAM Natalius Pigai. Dia menyebut bila kehadiran Penggerak HAM Desa menjadi bukti bahwa negara berupaya maksimal memenuhi hak-hak dasar warganya.

"Kalau saya tidak salah ingat pada rapat kerja kita tahun lalu ada satu program yang fungsi negara dalam konteks pemenuhan hak dasar ini bisa terakselarasi dengan cepat, yaitu pembentukan Penggerak HAM Desa, ini bagaimana kelanjutannya," kata Sugiat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 7 April 2026.

Menurut dia, pembentukan Penggerak HAM urgen karena masih banyak gambaran-gambaran nyata di media sosial yang menunjukkan negara belum sepenuhnya memenuhi hak dasar rakyatnya. Dia mencontohkan masih adanya seorang warga Indonesia yang masih tinggal di kandang kambing.

Tak hanya itu, Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini kembali mencontohkan kasus anak sekolah yang bunuh diri di Nusa Tenggara Timur (NTT) karena tidak mampu membeli buku.

"Itu menunjukkan negara belum memenuhi hak dasar pendidikan si anak, saya pikir secara prinsip Kementerian HAM kehadirannya untuk itu juga," katanya.

Oleh karena itu, Sugiat menekankan pentingnya Kementerian HAM memiliki 'banyak kaki' untuk mengidentifikasi kondisi riil rakyat. Bagi dia, jeritan dan keluhan nyata masyarakat itu bisa diidentifikasi langsung ketika Kementerian HAM memiliki perangkat sampai ke desa.

"Kalau Kementerian HAM punya penggerak hingga ke desa, kalau saya tidak salah ingat waktu itu angkanya mau dimulai dari 2.000 desa, saya yakin dan percaya inilah yang akan menjadi mata, telinga, dan juru bicara Kementerian HAM secara lebih tinggi lagi juru bicara negara supaya tidak ada lagi rakyat yang terbengkalai nasibnya," katanya.

Wakil Rakyat dari Dapil Sumatra Utara (Sumut) III itu menegaskan jika Kementerian HAM tidak harus bertanggung jawab penuh dengan segala persoalan masyarakat. Kementerian HAM bisa menyelesaikan masalah warga melalui koordinasi dengan kementerian lain.

Misalnya, kata dia, saat seorang warga yang tidak memiliki tempat tinggal maka Kementerian HAM bisa berkolaborasi langsung dengan Kementerian Perumahan Rakyat. Selanjutnya, jika ada satu anak yang miskin tapi cerdas dan punya cita-cita tinggi maka Kementerian HAM bisa berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Pendidikan Tinggi.

"Atau misalnya ada satu keluarga yang tidak punya basis ekonomi yang kuat, tidak punya kemampuan untuk berobat maka Kementerian HAM dengan perangkat penggerak di desanya tadi bisa berkolaborasi melaporkan ke Kementerian Kesehatan supaya bisa dapat BPJS gratis," katanya.

Terakhir, Sugiat mengungkapkan bila Kementerian HAM harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Dia optimistis Kementerian HAM di bawah kepempimponan Natalius Pigai menjadi kementerian yang berani berdiri di barisan depan membela hak-hak masyarakat.

"Kementerian yang harus didukung jiwa raga, karena apa? Karena kalau kita dengar kembali laporan dari Komnas HAM, kawan-kawan sipil society tertuduh pelanggar HAM itu biasanya institusi atau satu kelompok yang memiliki kekuatan besar, tertuduh pertama itu biasanya oknum aparatur sipil negara, tertuduh kedua penegak hukum, tertuduh ketiga adalah korporasi," kata Sugiat.

"Tapi saya optimistis bahwa kementerian yang dipimpin Kakak Natalius Pigai tidak ada gentarnya, saya baca rekam jejaknya Bapak Menteri ini rasa takutnya sudah tidak ada, tapi kita perlu kolaborasi supaya laporan-laporan tertuduh itu bisa kita kalahkan bersama-sama," timpalnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI