KPK Bakal Panggil Ulang Bos Rokok HS M Suryo

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 07 April 2026 | 09:59 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (SinPo.id/ Ashar)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ulang pengusaha Muhammad Suryo, yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan penyimpangan pengurusan cukai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Jubir KPK, Budi Prasetyo menegaskan penjadwalan ulang akan disampaikan lebih lanjut kepada yang bersangkutan.

“Ya tentu KPK akan melakukan koordinasi komunikasi dengan yang bersangkutan untuk penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa, 7 April 2026.

Adapun keterangan Suryo dibutuhkan
untuk menelusuri sengkarut dugaan aliran dana dari para pengusaha rokok ke pihak di DJBC.

“Dari pemeriksaan terhadap para pengusaha rokok, didalami bagaimana prosedur pengurusan cukai di lapangan,” jelas Budi.

Sejauh ini KPK juga perlu mengonfirmasi para saksi soal temuan hasil penggeledahan yang sebelumnya dilakukan. Dalam penggeledahan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, KPK menemukan uang sekitar Rp5 miliar.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan perusahaan yang melakukan pengurusan cukai.

Budi menyebut pihaknya memanggil sejumlah pengusaha rokok untuk mendalami praktik yang terjadi di lapangan.

“Tidak hanya satu dua, tapi ada beberapa yang dipanggil karena penyidik ingin mendalami praktik tersebut,” ucapnya.

KPK juga ingin memastikan apakah ada penyimpangan dalam proses pengurusan cukai. Sebab, cukai merupakan instrumen penting negara, baik untuk mengendalikan peredaran barang seperti rokok dan minuman beralkohol, maupun untuk menambah penerimaan negara.

Karena itu, keterangan dari para pengusaha dinilai krusial untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut.

“Semua keterangan ini dibutuhkan untuk membuat perkara menjadi lebih terang,” pungkas Budi.

Sebagai informasi, Suryo mangkir dari panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Kamis, 2 April 2026.

Saat itu, Suryo dijadwalkan diperiksa bersama dua pihak swasta lain, yakni Arief Harwanto dan Johan Sugiarto.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI