Presiden Minta Penegakan Hukum Kejaksaan Tak Hambat Pembangunan Nasional
sinpo, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.
Hal ini disampaikan Kepala Negara saat menghadiri Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual, Senin (14/12/2020).
“Ini bagus, apalagi telah disinergikan dengan Kemenko Polhukam, dengan Kepolisian, dengan Lapas, serta Pengadilan," ujar Presiden.
Namun, ia mengingatkan bahwa hal yang penting adalah data-data dan teknologinya yang digunakan untuk penanganan perkara harus senantiasa diperbaharui.
Pada kesempatan ini, Jokowi juga mengingatkan penanganan kasus korupsi juga harus mampu meningkatkan pengembalian aset kejahatan kepada negara.
"Tadi disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun. Ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” tegasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengingatkan, sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, serta menyelamatkan aset-aset negara.
Namun, ia menegaskan penegakan hukum yang dilakukan jangan sampai menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan pembangunan nasional, maupun inovasi.
Presiden berpesan agar pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, terlebih menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat.
"Serta membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.

