Dukung Pemerintah Efisiensi Energi, DPR Batasi Penggunaan Listrik
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Senin, 06 April 2026 | 20:10 WIB
DPR mendukung pemerintah dalam kegiatan efisiensi energi dengan membatasi penggunaan listrik (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Pegawai sedang melintas dalam kondisi gelap di Gedung Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (06 April 2026), menjelang malam. DPR menerapkan kebijakan efisiensi energi mulai akhir Maret 2026, di antaranya mematikan AC, lampu, dan membatasi operasional lift serta aliran listrik di gedung parlemen setelah pukul 18.00 dan 20.00 WIB. Langkah manual ini dilakukan demi mendukung upaya efisiensi energi yang dilakukan pemerintah menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto terkait dampak krisis global.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
