Polisi Tangkap Pengedar Sabu saat Tunggu Pembeli di Pinggir Jalan

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 05 April 2026 | 22:23 WIB
Ilustrasi sabu-sabu (SinPo.id/ Shutterstock)
Ilustrasi sabu-sabu (SinPo.id/ Shutterstock)

SinPo.id - Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 1 April 2026, berdasarkan pengaduan masyarakat.

"Kami bertindak cepat berdasarkan informasi yang kami terima, dan hasilnya satu tersangka berhasil kami amankan," kata Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 5 April 2026.

Verry menjelaskan, tersangka Y (45) ditangkap saat menunggu calon pembeli narkoba di pinggir jalan. Dari hasil penggeledahan di rumahnya, petugas menyita barang bukti berupa sabu, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp5 juta.

"Temuan buku catatan penjualan dan uang tunai dalam jumlah yang cukup besar mengindikasikan bahwa kegiatan jual beli narkoba ini telah berlangsung dalam kurun waktu yang tidak sebentar," jelasnya.

Hingga kini, Polres Simalungun masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat. "Masyarakat diimbau untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar," sebutnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI