Sekjen PKS Sebut UU Hukuman Mati Israel Sebagai Puncak Kejahatan Sistemik

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 05 April 2026 | 12:09 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid (SinPo.id/Tim media)
Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid (SinPo.id/Tim media)

SinPo.id - Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, menyebut pengesahan Undang-Undang Hukuman Mati oleh Israel yang ditujukan bagi tahanan Palestina, merupakan puncak dari kejahatan sistemik yang mengarah pada genosida.

“Kita tidak bisa lagi melihat ini sebagai kebijakan yang berdiri sendiri. Ini adalah akumulasi dari berbagai tindakan represif yang secara konsisten dilakukan. Ini titik puncak dari kejahatan sistemik,” kata Kholid, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 5 April 2026.

Menurutnya, kebijakan hukuman mati tersebut mempertegas adanya desain besar yang mengarah pada penghapusan eksistensi rakyat Palestina secara bertahap, mengingat pendekatan hukum kini digunakan sebagai instrumen legitimasi atas kekerasan negara.

“Ketika hukum dipakai untuk melegalkan penghilangan nyawa secara diskriminatif, maka kita sedang menyaksikan normalisasi kejahatan. Ini bukan hanya pelanggaran HAM, tapi indikasi kuat menuju genosida sistemik,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, kata Khalid, narasi kecaman internasional yang terus berulang tanpa langkah konkret justru berisiko menjadi rutinitas yang kehilangan daya tekan.

“Jika dunia hanya berhenti pada kecaman, itu ibarat meniup angin, tidak akan menghentikan laju penindasan yang sudah terstruktur dan masif,” tegasnya.

Ia pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil peran strategis dalam mendorong langkah konkret di tingkat global, untuk menolak kebijakan hukuman mati yangdinilai diskriminatif, represif, dan melanggar prinsip dasar hukum internasional.

“Indonesia harus melampaui pernyataan diplomatik. Diperlukan inisiatif nyata, mulai dari penguatan koalisi internasional, dorongan sanksi, hingga mekanisme akuntabilitas yang bisa menekan Israel secara efektif,” ungkapnya.

“Ini bukan lagi soal sikap, tapi soal keberanian dunia untuk bertindak. Jika tidak, maka kita sedang membiarkan sebuah kejahatan besar berlangsung secara terbuka di hadapan kita semua,” kata Khalid menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI