Pakar Ingatkan Momentum Kasus DJBC Jangan Hilang
SinPo.id - Kasus dugaan suap dan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dinilai telah memasuki fase krusial dalam proses penyidikan.
Spesialis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menyebut perkara ini kini menentukan arah, apakah dibongkar sebagai jaringan luas atau berhenti sebagai kasus tunggal.
“KPK telah mengakui bahwa ada forwarder lain selain Blueray Cargo dalam perkara ini,” kata Gautama di Jakarta, Sabtu, 4 April 2026.
Ia menambahkan, KPK juga telah mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak lain di luar entitas awal.
“Itu berarti struktur dasar perkara ini sudah tidak lagi mono-entitas. Ia sudah bergerak ke multi-entitas,” paparnya.
Selain forwarder, KPK juga memanggil pengusaha rokok terkait dugaan korupsi pengurusan cukai.
Namun, salah satu pihak yang dipanggil dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Gautama mengingatkan, jika penyidikan tidak diperluas, maka berpotensi menghambat proses penegakan hukum.
“Dalam metodologi intelijen, situasi seperti ini dapat menghasilkan efek kontraintelijen,” jelasnya.
Ia menilai jaringan bisa menyesuaikan diri, menghapus jejak, hingga memecah alur pembuktian jika penanganan tidak cepat.
Sejumlah indikasi juga dinilai menguatkan adanya keterlibatan banyak pihak, termasuk temuan aset bernilai besar.
“Dalam bahasa operasi, ini berbahaya karena target yang semula ‘terbuka’ berpotensi menjadi hardened target,” tegasnya.
Dari sisi hukum, ia menilai KPK memiliki dasar kuat untuk menjerat pihak lain, termasuk korporasi. “UU ini juga mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana korupsi,” ujarnya.
Gautama pun mengingatkan pentingnya menjaga momentum penyidikan agar tidak kehilangan arah pembongkaran kasus.
“Penundaan masalah yang membiarkan jaringan beradaptasi adalah salah satu bentuk kegagalan yang paling mahal,” pungkasnya.
