Rekonstruksi Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Pelaku Peragakan 45 Adegan Mengerikan

Laporan: Firdausi
Sabtu, 04 April 2026 | 18:53 WIB
Rekonstruksi pembunuhan cucu Mpok Nori (SinPo.id/Dok.Resmob PMJ)
Rekonstruksi pembunuhan cucu Mpok Nori (SinPo.id/Dok.Resmob PMJ)

SinPo.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan cucu seniman legendaris Mpok Nori. Korban Dwintha Anggary dibunuh oleh WN Irak berinisial FTJR yang juga suami siri korban. 

Rekonstruksi yang dilaksanakan di kawasan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya dengan menghadirkan langsung tersangka.

"Sebanyak 45 adegan diperagakan dalam rekonstruksi ini untuk menggambarkan secara detail kronologi kejadian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu, April 2026.

Budi menjelaskan, rangkaian adegan dimulai saat pelaku mengawasi kosan korban, hingga terjadi cekcok yang berujung pada pengusiran pelaku oleh korban. Bahkan situasi semakin memanas saat pelaku mulai mencekik korban, hingga mencapai puncaknya pada adegan ke-21 yang menjadi momen paling krusial.

"Adegan ke-21, pelaku menyayat leher korban menggunakan pisau hingga mengakibatkan korban mereang nyawa," ucapnya.

Selain menghadirkan tersangka, dua orang saksi pengganti juga turut dihadirkan untuk memperagakan adegan terakhir saat mereka pertama kali menemukan korban dalam kondisi tak bernywa di kontrakan, lokasi korban ditemukan meninggal dunia.

Diketahui, polisi menangkap WN Irak, Fuad, pelaku pembunuhan cucu seniman Betawi Mpok Nori, Dwintha Anggary (37) yang jasadnya ditemukan di kontrakan kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim) Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu 21 Maret 2026.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pemb*nuhan , Subsider Pasal 468 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI