MPR: Israel Lakukan Pelanggaran HAM terhadap Tahanan Palestina
SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengatakan perilaku Israel terhadap tahanan Palestina selama ini telah menunjukkan pelanggaran HAM yang nyata, dengan segala penyiksaan yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
Hal itu justru berbeda dengan sikap dari Kelompok Pejuang Palestina (Hamas) yang menjaga dan melindungi tahanan Israel yang berada di bawah pengawasannya, bahkan dari serangan Israel sekali pun.
Terlebih saat ini, Parlemen Israel (Knesset) telah mengesahkan UU Hukuman Mati yang menargetkan puluhan ribu tahanan Palestina. Sehingga pihaknya meminta agar komunitas internasional dan PBB untuk segera melakukan tindakan nyata.
“Para tahanan Israel itu diperlakukan dengan baik, HAM-nya dipenuhi, dan bahkan terus dilindungi dari serangan Israel yang membabi buta ke Jalur Gaza. Ini menunjukkan siapa bangsa yang lebih beradab dan menghormati HAM, bahkan dalam keadaan perang sekalipun," kata HNW dalam keterangan persnya, Jumat, 3 April 2026.
Dengan demikian, pihaknya berharap Pemerintah Indonesia melalui Dewan HAM PBB dapat terus memainkan perannya dalam upaya mewujudkan arahan konstitusi, melindungi dan mendukung rakyat Palestina dalam meraih kemerdekaan dan mengakhiri penjajahan.
“Segala upaya perlu dilakukan agar Palestina bisa melaksanakan hak menentukan nasibnya sendiri," tegasnya.
Terakhir, kata HNW, yang paling penting untuk saat ini adalah diakhirinya segala pelanggaran HAM terhadap rakyat Palestina. Karena meskipun dengan kedok produk legislasi yang dianggap legal, tetapi faktanya justru bersifat diskriminatif, dan melanggar HAM.
"Ini semakin membuka kedok Israel yang tidak menghendaki perdamaian, tetapi malah terus mengobarkan permusuhan, ketegangan, dan bahkan perang, hal yang mestinya ditolak keras oleh masyarakat internasional peduli HAM dan demokrasi,” katanya menambahkan.
