Tanggapi Kasus Rizieq, PKS: Jangan Kedepankan Pendekatan Kekuasaan
sinpo - Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengaku kecewa dengan penangkapan Habib Rizieq. Sebab negeri ini landasannya hukum yang adil.
"Tuduhan hasutan dengan Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 UU Karantina Kesehatan menurut beberapa ahli hukum tidak kuat disangkakan pada Habib Rizieq," kata Mardani dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).
Menurutnya, di masa pandemi, kedewasaan dan kelapangan dada semua pihak mestinya dikedepankan. Bukan pendekatan kekuasaan apalagi arogansi.
"Ayo semua kita kawal proses hukum pada siapapun dengan adil, transparan dan akuntabel. Sing waras ngalah. Jangan emosi. Semua kita hadapi seksama," katanya.
Ia meminta agar semua dihadapi seksama. Siapa yang berpegang pada kebenaran pasti akan menang.
"Sesuai janji Allah Swt. Tidak jatuh martabat seseorang karena hinaan dan cacian atau penangkapan. Justru pembela kebenaran akan selalu naik maqom dan martabatnya selama terus menjaga kebersihan hatinya semata karena Allah Swt," kata Mardani.
Ia pun meminta agar selalu mendoakan orang-orang yang didzalimi, dan mintakan doa dari orang-orang yang terdzalimi.
"Karena doa mereka yang tak ditolak Allah," kata Mardani.

