Garut Tetapkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi hingga Akhir April 2026
SinPo.id - Meski Indonesia mulai memasuki masa peralihan musim, ancaman bencana hidrometeorologi belum mereda. Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan status siaga darurat hingga 30 April 2026 menyusul potensi hujan lebat yang masih tinggi.
Sekretaris BPBD Kabupaten Garut, Abud Abdullah, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir, tanah longsor, hingga cuaca ekstrem.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Garut melalui BPBD masih menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi yang berlaku hingga 30 April 2026,” ujarnya, Jumat 3 April 2026.
Meskipun cuaca mulai bertransisi dari musim hujan ke musim kemarau, hujan intensitas sedang hingga lebat masih kerap terjadi, bahkan disertai angin kencang dan petir. Kondisi ini membuat risiko bencana tetap tinggi, mengingat Garut dikenal sebagai daerah rawan longsor dan pergerakan tanah.
Data BPBD mencatat, sepanjang 14–29 Maret 2026 terjadi 15 kejadian bencana di Garut. Cuaca ekstrem mendominasi dengan tujuh kasus, disusul enam kejadian tanah longsor, serta dua banjir. Angka ini menunjukkan bahwa dampak cuaca ekstrem masih nyata dirasakan masyarakat.
Sebagai langkah antisipatif, BPBD menyiapkan kesiapsiagaan personel dan peralatan, serta terus memantau perkembangan cuaca dari BMKG. Masyarakat diimbau tetap waspada, khususnya di daerah rawan bencana, menghindari aktivitas di lereng curam maupun aliran sungai, serta segera melaporkan tanda-tanda potensi bencana.
BMKG sebelumnya juga menegaskan bahwa masa peralihan musim tidak menghilangkan potensi hujan ekstrem. Justru pada fase ini, cuaca lebih dinamis, cepat berubah, dan sulit diprediksi. Dengan potensi hujan lebat hingga akhir April, kewaspadaan menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
