Transaksi dengan Petugas yang Menyamar, Pengedar Sabu Ditangkap di OKI

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 03 April 2026 | 15:56 WIB
Ilustrasi Penangkapan (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi Penangkapan (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di parkiran SPBU Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Rabu, 1 April 2026. Tersangka berinisial MRA (23) diamankan saat menyerahkan satu paket sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKI. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika," kata Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 3 April 2026.

Selain menangkap satu tersangka, kata Eko, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Di antaranya satu paket sabu dengan berat bruto 4,86 gram, satu unit telepon genggam, dan pakaian yang digunakan saat kejadian.

"Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif menggunakan narkoba," jelasnya.

Kini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI