Terlapor Pencabulan Santri Mangkir dari Panggilan Bareskrim, Kini Terdeteksi di Mesir
SinPo.id - Dirtipid PPA PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengungkap, bahwa terlapor kasus dugaan perbuatan cabul terhadap santrinya, yang dikenal sebagai juri hafiz Quran di televisi swasta berinisial SAM berada di luar negeri.
"Dari data perlintasan, terlapor saat ini berada di Mesir," kata Nurul kepada wartawan, Jumat, 3 April 2026.
Nurul menyebut, penyidik sudah melayangkan panggilan pertama terhadap terlapor, namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan dengan alasan masih berada di luar negeri.
"Kami sudah melakukan pemanggilan pertama. Namun demikian dari pihak terlapor itu minta pemanggilan ulang," ujarnya.
Pihaknya kemudian melayangkan pemanggilan kedua terhadap terlapor, namun belum bisa dipastikan apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
"Jadi nanti kita akan membuat surat panggilan yang kedua terhadap terlapor," ujarnya.
Seperti diketahui, aksi bejat oknum pemuka agama ini diduga berlangsung dalam rentang tahun 2017 hingga 2025. Mirisnya, pelaku disebut sempat meminta maaf namun kembali mengulangi perbuatannya.
Seluruh korban yang berjumlah lima orang adalah laki-laki yang saat kejadian masih di bawah umur. Mereka para korban berinisial IM, RAP, AYM, M.I.M, dan AR.
"Jadi pada saat itu memang kejadiannya sudah lama, akan tetapi di 2025 terjadi lagi," kata Beny Jehadu, yang mewakili kuasa hukum korban, 13 Maret lalu.
