Komisi III DPR Gelar RDP Dengan Kajati Sumut, Kajari Kab Karo, Komisi Kejaksaan Bahas Kronologi Kasus Amsal Sitepu
Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB
Komisi III DPR menggelar RDP dengan Kajati Sumut,Kajari, JPU Kab Karo dan Ketua Komisi Kejaksaan membahas kronologi kasus korupsi Mark up video profil desa pekerja kreatif videografer Amsal Christy Sitepu (Ashar/SinPo.id)
SinPo.id - Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja Pendapat (RDP) dengan Kajati Sumut Harli Siregar, Kajari Kabupaten Karo Danke Rajagukguk, JPU Renhard Harve, Junaidi, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi dan Saudara Amsal Christy Sitepu di Ruang Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (02 April 2026). Dalam RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman didampingi oleh Anggota Komisi III Hinca Panjaitan. RDP ini membahas tentang kronologi penahanan pekerja kreatif videografer Amsal Christy Sitepu oleh Kajari Kabupaten Karo terkait dugaan kasus korupsi Mark up pembuatan video profil desa. Dan hingga akhirnya putusan Majelis Hakim membebaskan saudara Amsal Christy Sitepu bahwa tidak bersalah.
JANGAN TERLEWAT:
Ribuan Personel Kawal Keamanan Perayaan Ibadah Paskah di Jakarta
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
