KTM WTO ke-14 Ditutup, Sejumlah Isu Krusial Masih Buntu
SinPo.id - Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Yaounde, Kamerun, yang resmi ditutup, telah menghasilkan kesepakatan di sejumlah isu. Antara lain program kerja untuk small vulnerable economies, subsidi perikanan, dan proposal G-90 untuk Special and Differential Treatment (SNDT) terkait Technical Barriers To Trade (TBT) dan Sanitary and Phytosanitary (SPS).
"Namun, pertemuan kali ini belum mencapai konsensus untuk beberapa isu penting, seperti reformasi WTO, pertanian, dan perpanjangan moratorium bea masuk elektronik yang seyogianya akan berakhir akhir Maret 2026," kata Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kemendag sekaligus Ketua Delegasi RI pada KTM ke-14 Johni Martha, dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.
Meskipun tidak banyak menghasilkan kesepakatan, Indonesia tetap memerjuangkan kepentingan Indonesia dalam KTM ke-14. Terkait subsidi perikanan, telah tercapai konsensus Ministerial Decision setelah Indonesia menyampaikan pernyataan nasional (national statement) yang tercatat resmi sebagai dokumen KTM ke-14 WTO.
Johni mengatakan, sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar di dunia, Indonesia terus mendukung perikanan yang berkelanjutan dengan mengeliminasi harmful subsidies dan juga untuk menjalani perundingan Fisheries tahap 2 without prejudice pada hak dan kewajibannya di bawah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), terutama terkait kedaulatan coastal state.
Selain itu, Indonesia juga memperjuangkan pengakuan bahwa sengketa terkait governance of the ocean dalam Fisheries 2 tunduk pada yurisdiksi International Tribunal for Law of The Sea (ITLOS).
Terkait isu pertanian, Indonesia tetap memperjuangkan agar perundingan pertanian dapat segera dimulai, khususnya untuk isu cadangan pangan pemerintah (Public Stockholding /PSH).
Indonesia juga berperan aktif dalam pertemuan tingkat Menteri Cairns Group yang menyepakati pernyataan bersama yang menekankan pada pemotongan terhadap subsidi pertanian yang mendistorsi perdagangan di sektor pertanian.
Indonesia juga terus memperjuangkan fleksibilitas aturan perdagangan untuk melindungi petani kecil dan ketahanan pangan negara berkembang.
Pembahasan isu-isu yang belum mencapai kesepakatan di Yaounde, Kamerun, akan dibahas lebih lanjut di Jenewa dan tetap menjadi "Paket Kesepakatan Yaounde". Isu moratorium bea masuk elektronik dan moratorium TRIPS Non-Violation and Situation Complaints (NVSC) juga perlu mendapat perhatian khusus mengingat bahwa kedua moratorium ini semestinya habis masa berlakunya jika tidak memperoleh mandat perpanjangan pada KTM ke-14 WTO di Yaounde.
Namun, dengan adanya perpanjangan masa KTM ke-14 WTO ke Jenewa, rencananya akan dilakukan pembahasan mengenai pemberlakuan ketentuan interim kedua moratorium ini.
