Baleg DPR Gelar Pleno Dengan Koalisi Masyarakat Sipil Bahas RUU Masyarakat Adat

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 01 April 2026 | 16:30 WIB
Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id) Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id)
Baleg DPR menggelar RDPU Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil mengawal Penyusunan RUU tentang Masyarakat Adat (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pleno dengan Koalisi Masyarakat Sipil di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (01 April 2026). Dalam  Pleno tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan didampingi oleh Wakil Ketua Baleg Sturman Panjaitan, Martin Manurung, A.Iman Sukri. Dalam pleno ini membahas dalam rangka Penyusunan Rangka RUU tentang Masyarakat Adat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI