KPK Diminta Tak Tebang Pilih dalam Kasus Suap Bea Cukai
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak agar tidak setengah hati dalam mengusut kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kian menguat. Penyidikan dinilai tidak boleh berhenti pada satu perusahaan, melainkan harus menjangkau seluruh jaringan yang terlibat.
Analis kontra intelijen, Gautama Wiranegara, menilai saat ini penyidikan telah memasuki fase krusial. Menurutnya, langkah KPK ke depan akan menentukan arah penanganan perkara, apakah sekadar penindakan biasa atau pembongkaran sistem yang lebih luas.
“Dalam setiap operasi, fase setelah target pertama diamankan adalah penentu. Di titik itu terlihat apakah kita hanya menangkap pelaku, atau membongkar jaringan,” kata Gautama, di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia menilai, indikasi keterlibatan banyak pihak sudah terang benderang. Hal itu merujuk pada pengakuan KPK terkait adanya “forwarder lain” dalam pusaran kasus.
“Dalam bahasa operasi, itu berarti jaringan sudah terpetakan. Pertanyaannya, apakah akan dilanjutkan atau justru dihentikan secara halus,” tegasnya.
Gautama juga menyoroti dugaan aliran dana yang mencapai sekitar Rp7 miliar per bulan dan berlangsung selama bertahun-tahun.
Skala tersebut dinilai mustahil hanya melibatkan satu entitas, apalagi dengan keterlibatan aparatur sipil negara lintas jabatan.
Temuan dua safe house dengan nilai sitaan puluhan miliar rupiah semakin memperkuat indikasi tersebut.
“Tidak ada sistem logistik sebesar itu yang hanya melayani satu klien. Safe house itu adalah titik agregasi dana, bukan transaksi tunggal,” jelasnya.
Dengan fakta tersebut, narasi yang hanya menempatkan satu perusahaan sebagai pemberi suap mulai dipertanyakan. Gautama mengingatkan prinsip dasar dalam operasi: “one target is never alone”.
“Kalau hanya satu perusahaan yang ditetapkan sebagai pemberi, maka ada dua kemungkinan: kita belum melihat seluruh gambaran, atau kita memilih tidak melihatnya,” pungkas Gautama.
Ia pun mengingatkan risiko besar jika KPK tidak memperluas penyidikan. Momentum yang hilang dapat memberi ruang bagi jaringan untuk menghilangkan jejak dan memperkuat pertahanan.
“Kalau momentum hilang, jaringan akan beradaptasi. Ini yang disebut target hardening. Begitu itu terjadi, pembuktian akan jauh lebih sulit,” ujarnya.
Dari sisi hukum, Gautama menegaskan tidak ada hambatan bagi KPK untuk mengembangkan perkara. Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi tidak membatasi jumlah pemberi suap.
“Jika ada lebih dari satu pemberi, semuanya bisa ditarik. Hukum sudah memberi jalan, tinggal kemauan untuk menggunakan,” tegasnya.
Di ruang publik, sejumlah nama perusahaan mulai mencuat, seperti PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, dan PT Fasdeli International Express. Meski belum ada penetapan resmi, kemunculan nama-nama tersebut menjadi ujian integritas bagi KPK.
“Ini bukan lagi soal teknis. Ini soal apakah semua yang terdeteksi akan ditindak, atau hanya sebagian. Kalau hanya satu, publik akan membaca sebagai tebang pilih,” kata Gautama.
Ia juga mengingatkan potensi kelemahan perkara di pengadilan jika penyidikan tidak diperluas.
“Pembelaan paling sederhana nanti: kalau hanya satu perusahaan, dari mana seluruh uang itu? Ini argumen logis yang bisa melemahkan perkara,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai persoalan ini berpotensi sistemik. Adanya pejabat yang baru menjabat namun langsung terseret kasus menjadi indikasi kuat bahwa masalah tidak hanya pada individu, tetapi pada sistem yang sudah terbentuk.
Dalam analisisnya, Gautama turut menyinggung perbaikan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kepabeanan. Setelah sempat turun sekitar 8 persen, kini terjadi peningkatan sekitar 5 persen.
“Lonjakan ini tidak bisa diabaikan. Tapi tanpa pembongkaran sistem, perbaikan itu bisa jadi tidak berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi saat ini merupakan “golden window” dalam penyidikan. Sejumlah indikator telah terpenuhi, mulai dari pola yang dikenali sejak 2016–2020, temuan safe house, aliran dana yang terpetakan, hingga pengakuan adanya pihak lain.
“Kalau momentum ini dilewatkan, penyidikan akan berubah menjadi reaktif. Itu sama saja dengan mengejar bayangan,” tegasnya.
Gautama menilai KPK kini berada di persimpangan penting. “Ini bukan sekadar kasus suap. Ini ujian apakah KPK hanya menangani kasus, atau benar-benar membongkar sistem. Publik sudah melihat, data sudah ada, hukum sudah jelas. Sekarang tinggal keputusan," tandasnya.
