Wamen P2MI Ingatkan CPMI Jaga Reputasi Indonesia di Luar Negeri
SinPo.id - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, memberikan pembekalan dan motivasi kepada 45 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sektor perikanan yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan melalui skema penempatan pemerintah (G to G).
Christina menekankan, keberhasilan calon pekerja migran mencapai tahap pemberangkatan, merupakan hasil dari proses panjang yang penuh tantangan, dan tidak semua orang mampu melewatinya.
"Proses yang kalian jalani tidak mudah, penuh ketidakpastian. Bisa sampai di tahap ini adalah sesuatu yang luar biasa. Tidak semua orang memiliki kesempatan yang sama," kata Christina dalam pembekalan di Wisma Hijau, Depok, Jawa Barat, Senin, 30 Maret 2026.
Adapun peserta berasal dari enam provinsi di Indonesia, di antaranya Riau, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Hingga saat ini, masih terdapat 7.000 calon pekerja migran dalam daftar tunggu (roster) yang belum mendapatkan kesempatan berangkat, seiring terbatasnya kebutuhan tenaga kerja di Korea Selatan.
Bahkan, berdasarkan data penempatan, jumlah PMI ke negeri Ginseng itu juga mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2024, tercatat sebanyak 10.110 orang, sementara pada 2025 hanya sekitar 6.860 orang, dan tahun ini diperkirakan berada di kisaran 6.000 orang.
"Kita juga tidak sendirian. Ada 16 negara lain yang bersaing mengirimkan pekerja migran ke Korea. Karena itu, kita semua punya tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan pemberi kerja," kata Christina.
Karakter pekerja Indonesia yang dikenal ramah, jujur, dan pekerja keras, lanjut Christina, harus terus dijaga agar tetap menjadi nilai tambah di mata pengguna tenaga kerja di luar negeri.
Dia juga mengingatkan potensi manfaat ekonomi yang dapat diperoleh pekerja migran selama bekerja di Korsel.
"Dalam tiga tahun, bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk masa depan," jelasnya.
Dalam pembekalan tersebut, Christina juga menekankan pentingnya kesiapan mental, kemampuan adaptasi, serta peningkatan keterampilan, termasuk komunikasi di lingkungan kerja yang berbeda.
"Culture shock itu biasa. Setiap negara memiliki budaya dan tata krama yang berbeda. Terus belajar, tingkatkan kemampuan, dan penuhi ekspektasi pemberi kerja," tuturnya.
Christina juga mengingatkan calon PMI tidak melakukan pelanggaran selama bekerja di luar negeri. Seperti kabur dari tempat kerja, karena dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik Indonesia.
"Kalau melanggar aturan, pemerintah tidak bisa memberikan pelindungan secara maksimal. Ini juga akan berdampak pada reputasi Indonesia dan kesempatan bagi calon pekerja migran lainnya," tegasnya.
Christina juga berpesan agar calon PMI memanfaatkan kesempatan bekerja di Korsel sebaik mungkin, termasuk dalam mengelola keuangan secara bijak.
"Tidak semua orang bisa sampai di titik ini. Gunakan kesempatan ini dengan baik, jangan boros, dan jadikan ini jalan untuk membangun masa depan yang lebih baik. Buat keluarga dan Indonesia bangga," pungkasnya.

