DPR Dorong Penguatan RUU Ketenagalistrikan Demi Ketahanan Energi Nasional
SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan pentingnya penguatan RUU Ketenagalistrikan sebagai fondasi ketahanan energi nasional, di tengah dinamika geopolitik global.
"Mengingat aspek kelistrikan ini menjadi sangat penting, apalagi sekarang ini saya kira kondisi yang ada di Timur Tengah, krisis energi yang mengintai itu semakin membuktikan bahwa ternyata listrik itu merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan ketahanan energi yang kita miliki saat ini,” kata Eddy, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.
Menurutnya, dinamika geopolitik global yang bergejolak semakin menegaskan urgensi penguatan sektor ketenagalistrikan sebagai penopang utama ketahanan energi nasional.
Terlebih ketergantungan Indonesia terhadap impor energi fosil,seperti minyak mentah, LPG, dan gas, masih cukup tinggi. Sehingga perlu adanya percepatan transisi energi melalui sektor kelistrikan.
Pasalnya, kata Eddy, sektor energi secara umum masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil yang belum sepenuhnya memiliki alternatif pengganti.
“Ini kami, saya kira semua teman-teman di Komisi XII mendukung upaya ini sejalan dengan target kita untuk mencapai net zero emission 2060 atau lebih awal,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pembahasan RUU Ketenagalistrikan dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan energi nasional agar lebih berkelanjutan dan adaptif terhadap dinamika global.
Karena dengan regulasi yang tepat, sektor ketenagalistrikan diharapkan mampu menjadi tulang punggung dalam mendorong kemandirian energi sekaligus menjaga stabilitas pasokan listrik bagi masyarakat.
