Tak Bisa Cegah Kematian dalam Aksi Unjuk Rasa, Mantan Perdana Menteri Nepal Ditangkap

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 30 Maret 2026 | 07:19 WIB
Foto: AFP
Foto: AFP

SinPo.id -  Mantan Perdana Menteri Nepal, K P Sharma Oli, dan mantan Menteri Dalam Negeri, Ramesh Lekhak, ditangkap karena diduga lalai dalam mencegah puluhan kematian selama aksi unjuk rasa anti-korupsi pada bulan September lalu.

Karena sedikitnya 76 orang tewas selama protes yang dipimpin oleh Generasi Z di seluruh Nepal yang menyebabkan pengunduran diri Oli. Baik Oli maupun Lekhak, saat ini ditahan di Kantor Polisi Kathmandu.

"Tuan Oli telah ditahan karena dicurigai melanggar Pasal 182 KUHP 2017, yang menyatakan bahwa pembunuhan karena kelalaian tidak diperbolehkan dan membawa hukuman maksimal tiga tahun penjara dan denda hingga tiga puluh ribu rupee," kata juru bicara kepolisian Nepal, Om Adhikari, dilansir dari The Indepent, Senin, 30 Maret 2026.

“Kami telah menangkap mereka sesuai dengan rekomendasi yang dibuat oleh komisi investigasi,” imbuhnya, seraya menambahkan bahwa Lehkak diduga memerintahkan pasukan keamanan untuk menembak para demonstran.

Adalun penangkapan tersebut terjadi sehari setelah rapper yang beralih menjadi politisi, Balendra Shah, dilantik sebagai perdana menteri baru Nepal.

Sementara Menteri Dalam Negeri Nepal saat ini, Sudan Gurung, mengumumkan penangkapan tersebut di media sosial.

“Tidak ada yang kebal hukum. Kami telah mengendalikan mantan Perdana Menteri KP Sharma Oli dan mantan Menteri Dalam Negeri Ramesh Writer. Ini bukan balas dendam terhadap siapa pun, hanya awal dari keadilan,” tulis Gurung.

Dalam unggahan terpisah, ia mengatakan: “Anda telah berurusan dengan generasi yang salah”.

Diketahui, Oli dinyatakan bertanggung jawab oleh panel investigasi karena tidak mengambil tindakan apa pun untuk menghentikan penembakan terhadap pengunjuk rasa selama berjam-jam, pada 8 September lalu.

 

TAG:
Nepal
BERITALAINNYA
BERITATERKINI