BKSAP DPR soal Penutupan Masjid Al-Aqsha: Tindakan Provokasi yang Melukai Umat Muslim Sedunia

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 29 Maret 2026 | 11:30 WIB
Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat (SinPo.id/ eMedia DPR RI)
Ketua BKSAP DPR RI, Syahrul Aidi Maazat (SinPo.id/ eMedia DPR RI)

SinPo.id - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Syahrul Aidi Maazat mengatakan, penutupan masjid Al-Aqsha oleh Israel di Palestina bukan hanya tindakan represif, tetapi juga provokasi yang melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia. 

"Ini adalah pelanggaran nyata terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beribadah,” kata Syahrul, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 29 Maret 2026.

Menurutnya, tindakan Israel di wilayah Yerusalem Timur yang merupakan wilayah pendudukan tidak memiliki legitimasi hukum internasional. Karena status Yerusalem, termasuk kompleks Al-Aqsa, harus dihormati sesuai dengan resolusi PBB.

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak komunitas internasional, khususnya negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk tidak tinggal diam terhadap tindakan tersebut.

“Dunia internasional tidak boleh terus membiarkan pelanggaran demi pelanggaran terjadi. Harus ada langkah konkret dan tekanan diplomatik yang kuat agar Israel menghentikan tindakan sepihaknya,” tegasnya.

Syahrul juga menekankan komitmennya untuk terus menggalang dukungan parlemen dunia melalui forum-forum internasional guna mendorong perlindungan terhadap tempat-tempat suci di Palestina serta memastikan hak-hak rakyat Palestina dihormati.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk terus menunjukkan solidaritas terhadap perjuangan rakyat Palestina, baik melalui dukungan moral, diplomasi, maupun bantuan kemanusiaan.

“Indonesia memiliki komitmen konstitusional untuk menentang segala bentuk penjajahan. Oleh karena itu, kita harus terus berdiri bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI