Korlantas: One Way Lokal Tahap Dua Masih Diberlakukan Hari Ini

Laporan: Firdausi
Minggu, 29 Maret 2026 | 08:59 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (SinPo.id/ Dok.Polri)
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (SinPo.id/ Dok.Polri)

SinPo.id - Korlantas Polri masih memberlakukan one way lokal tahap dua dari KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70 Cikampek Utama (Cikatama) arah Jakarta. 

"Secara keseluruhan, one way lokal tahap dua masih dipertahankan hingga Minggu, 29 Maret 2026, sambil terus dilakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan arus lalu lintas," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Minggu, 29 Maret 2026.

Agus menyebut, bahwa pergerakan arus balik masih cukup terkendali, meski terjadi kepadatan di sejumlah titik, khususnya pada jalur arteri.

"Hasil monitoring menunjukkan bahwa arus di jalan tol cukup terkendali," ucapnya.

Kendati demikian, para personel dari tingkat Polda hingga Polres telah dikerahkan secara maksimal di lapangan, khususnya di jalur Pantura dan Pantai Selatan, untuk mengatur lalu lintas dan mengurai kepadatan kendaraan.

"Seluruh personel telah bekerja tanpa henti, khususnya dalam penertiban kendaraan sumbu tiga. Kebijakan pembatasan ini diharapkan dapat memperlancar arus balik sehingga tidak terjadi hambatan di jalan," ujarnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI