Pemerintah Segera Umumkan Kebijakan WFH Setiap Jumat untuk ASN

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:07 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (SinPo.id/dok. Ekon)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (SinPo.id/dok. Ekon)

SinPo.id -  Pemerintah memastikan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Skema ini disiapkan sebagai langkah efisiensi energi di tengah tekanan global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pengumuman resmi kebijakan tersebut akan dilakukan sebelum akhir Maret.

“Akan diumumkan (kebijakan WFH) sebelum akhir bulan (Maret),” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 27 Maret 2026.

Ia menambahkan, waktu pengumuman diperkirakan tidak akan lama lagi. “Kira-kira minggu ini,” ujarnya.

Kebijakan WFH ini dirancang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Skemanya cukup spesifik, yakni WFH diterapkan satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap hari Jumat.

Sementara itu, untuk sektor swasta, pemerintah tidak memberlakukan kewajiban. Kebijakan WFH hanya bersifat imbauan, sehingga penerapannya diserahkan kepada masing-masing perusahaan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas kenaikan harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik, khususnya di kawasan Timur Tengah. Pemerintah menargetkan kebijakan ini dapat menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), meski target penurunan hingga 20 persen masih dalam tahap perhitungan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kebijakan ini sebenarnya sudah diputuskan dan tinggal menunggu pengumuman resmi.

“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Purbaya.

Ia menilai, selain penghematan energi, kebijakan WFH juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi.

“Hemat saya mungkin enggak di sananya, karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik. Tapi kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tuturnya.

Dengan demikian, pemerintah optimistis kebijakan WFH tidak akan mengganggu roda ekonomi nasional, bahkan bisa menjadi dorongan tambahan bagi pertumbuhan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI