Dua WN Liberia Ditangkap di Jakbar Terkait Penipuan Modus Black Dollar
SinPo.id - Dua warga negara asing asal Liberia ditangkap di wilayah Jakarta Barat terkait kasus dugaan penipuan dengan modus black dollar. Kedua tersangka telah ditahan sejak 18 Maret 2026.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, penangkapan kedua pelaku setelah adanya laporan dari korban yang juga merupakan warga negara asing asal Korea.
“Yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea dengan modus black dollar,” kata Andaru, Jumat, 27 Maret 2026.
Andaru mengatakan, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing serta diduga kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut. Selain itu, anggota turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua pelaku.
“Dari barang bukti, ada satu botol cairan yang menurut dari tersangka digunakan sebagai sarana untuk menipu korban. Nah, itulah yang digunakan untuk memanipulasi korban sehingga korban mau menyerahkan uang,” ujarnya.
Anggota juga mengamankan beberapa koper dan brankas yang diduga digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi penipuan tersebut.
"Kasus masih terus dilakukan pengembangan dan perkara masih akan disampaikan lebih lanjut setelah proses penyidikan rampung," ujarnya.
