Kabais Mundur, Jimly: Kita Harus Apresiasi Bentuk Tanggung Jawabnya
SinPo.id - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Jimly Asshiddiqie menilai, keputusan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang mundur dari jabatannya, usai meruak kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, patut diapresiasi. Karena, itu sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pimpinan.
"Kita harus apresiasi sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan pelanggaran hukum (pidana) oleh bawahan," kata Jimly dalam keterangannya, Jumat, 27 Maret 2026
Jimly menegaskan, siapa pun tidak boleh melukai orang lain dengan air keras. Apalagi jika kekerasan yang dapat berakibat kematian. Terlebih, jika sebuah kekerasan dilakukan kepada pejuang Hak Asasi Manusia (HAM), demokrasi, serta aktivis lingkungan yang malah dilindungi oleh undang-undang, tidak boleh dipidanakan ataupun digugat perdata. Dengan alasan perbuatan aksinya yang tidak menyenangkan bagi penguasa.
Jimly menjelaskan, doktrin Anti Straregic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP) sudah diadopsi resmi dalam pasal UU tentang Lingkungan Hidup tahun 2009.
Lagi pula, di dunia militer sekalipun, lanjut Jumly, berlaku prinsip universal di seluruh dunia bahwa setiap prajurit atau bawahan wajib tunduk patuh pada perintah atasan berdasarkan hukum (lawfull command).
"Artinya, kalau perintah atasan bersifat melanggar hukum (unlawfull command), maka perintah yang demikian tidak wajib diikuti atau dipatuhi. Bahkan wajib diabaikan dengan cara-cara yang baik, dengan mengingatkan atasan, dengan masukan-masukan rasional berdasarkan aturan hukum yang berlaku, " tukasnya.
Sebelumnya, Markas Besar TNI mengatakan jabatan Kepala BAIS yang dijabat Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan, imbas pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.
"Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta.
