DKI Tutup Emplasemen Sampah di Sungai TPU Tanah Kusir

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 27 Maret 2026 | 13:16 WIB
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto (SinPo.id/Pemprov DKI Jakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menutup permanen emplasemen atau tempat penampungan sementara sampah di badan sungai kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, mulai Jumat, 27 Maret 2026. 

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari evaluasi pengelolaan sampah badan air sekaligus upaya memperbaiki tata kelola lingkungan.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan penutupan ini menjadi langkah awal pembenahan sistem emplasemen yang selama ini berada di bantaran sungai. 

“Jadi mulai hari ini, kami menutup emplasemen yang ada di TPU Tanah Kusir ini. Selanjutnya, kami akan melakukan perbaikan dan memastikan emplasemen yang berada di bantaran sungai ditata serta ditutup secara bertahap,” kata Asep di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Maret 2026.

Menurut dia, keberadaan emplasemen selama ini memang berfungsi mempercepat penanganan sampah di badan air. Namun, kata Asep, pengelolaannya dinilai perlu ditata ulang agar lebih ramah lingkungan dan tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap sungai.

Asep menjelaskan, jika fasilitas serupa masih dibutuhkan, DLH akan menata ulang dengan menambahkan pagar pembatas serta menggunakan kontainer tertutup. Selain itu, papan informasi akan dipasang untuk menjelaskan fungsi lokasi sebagai tempat penampungan sementara sampah badan air. 

“Keberadaan emplasemen ini untuk mempercepat penanganan sampah di badan air. Namun, pengelolaannya akan terus kami evaluasi agar semakin tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Asep menyebut, pengelolaan sampah dari lokasi tersebut dialihkan ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang yang dinilai lebih representatif. 

Dia memastikan perubahan ini tidak akan mengganggu pelayanan pengangkutan sampah meskipun jarak tempuh menjadi lebih jauh. 

“Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan, termasuk memastikan sampah yang diangkat dari sungai tidak kembali ke badan air,” ucap Asep. 

Asep menuturkan, emplasemen di TPU Tanah Kusir merupakan salah satu fasilitas awal yang digunakan sejak 2014 dalam sistem penanganan sampah badan air di Jakarta. 

Menurutnya, lokasi ini menampung sampah hasil pembersihan sungai dan waduk di wilayah Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

“Emplasemen ini sifatnya hanya sementara, seperti tempat penampungan sementara sampah di darat. Kami pastikan sampah yang masuk akan diselesaikan dalam waktu satu hari dan tidak menumpuk,” ungkap Asep. 

Selain sampah badan air, lanjutnya, lokasi tersebut juga dimanfaatkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk menampung daun serta hasil pemangkasan pohon sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan.

Asep juga menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat terkait aktivitas pengangkutan sampah di kawasan tersebut. 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas masukan dan saran yang diberikan. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI