Asosiasi Minta Perpres Ojol Segera Diterbitkan
SinPo.id - Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia meminta agar segera Peraturan Presiden (Perpres) Ojol dengan skema bagi hasil 90:10 segera diterbitkan.
Alasannya, skema tersebut akan menjadi jaminan pendapatan utama bagi sekitar tujuh juta pengemudi ojol, serta merupakan fundamental naiknya ekonomi kerakyatan dan UMKM Indonesia.
"Regulasi Perpres Ojol Bagi Hasil 90:10 akan memastikan jaminan pengemudi menerima 90 persen dari setiap pembagian hasil order yang dibayarkan pelanggan, memberikan kepastian hukum yang baku rigid di tengah tantangan krisis ekonomi global," kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam keterangannya, Kamis, 26 Maret 2026.
Igun menyampaikan, sekitar tujuh juta pengemudi ojol saat ini sangat menantikan Perpres Ojol. Dari bagi hasil 90:10 yang berkekuatan hukum tetap, pengemudi akan mendapatkan jaminan pendapatan 90 persen dari setiap order. Dengan demikian, ada 30-50 juta keluarga ojol dan sekitar 75 juta ekosistem UMKM akan terdampak naik ekonominya jika Perpres Ojol menetapkan bagi hasil 90:10.
Namun, hal ini akan berbading terbalik jika Perpres tidak menetapkan bagi hasil 90 persen untuk ojol. Berdasarkan kajian Asosiasi, akan terjadi penurunan ekonomi secara signifikan bila Perpres Ojol lebih pro kepada investor ataupun perusahaan aplikator dibandingkan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Selain itu, Asosiasi juga menekankan bahwa Perpres harus mencakup perlindungan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan dari pemerintah maupun perusahaan aplikator, serta aturan baku penghitungan tarif jemput, tarif menunggu, dan tarif antar untuk menjamin keadilan atas biaya operasional pengemudi.
Di tengah konflik global yang memicu krisis ekonomi baru, Asosiasi meminta pemerintah menahan kenaikan tarif untuk sementara waktu agar tidak membebani masyarakat.
Lebih lanjut, Asosiasi kembali mendorong pengesahaan skema tarif terbaru yang transparan dan adil, meliputi tarif jemput yang proporsional, tarif menunggu untuk menghargai waktu pengemudi, serta tarif antar berdasarkan algoritma jarak kilometer yang tepat, sehingga tidak merugikan pengemudi.
Menurut dia, skema ini bukan hanya kebutuhan, tapi jaminan bertahan hidup bagi jutaan keluarga pengemudi ojol.
"Kami sangat berharap Presiden Prabowo pro rakyat, pro kepentingan 7 juta pengemudi ojol, 30-50 juta keluarga ojol dan 75 juta UMKM yang menggantungkan fundamental ekonominya dari porsi bagi hasil 90:10. Garda siap berkolaborasi mengkaji secara komprehensif dengan pemerintah, investor dan aplikator untuk percepatan implementasi Perpres," tukasnya.
