Pramono Ingatkan Pendatang Soal Kerja

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 26 Maret 2026 | 13:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id -  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Ibu Kota tetap terbuka bagi para pendatang, namun dengan syarat memiliki kemampuan kerja agar tidak menjadi beban sosial.

Pernyataan itu disampaikan Pramono merespons potensi arus urbanisasi pascalebaran. Dia menekankan, kebutuhan tenaga kerja di Jakarta harus diimbangi dengan kapabilitas yang sesuai.

“Jakarta tentunya juga mensyaratkan orang untuk bekerja, dan kapabilitasnya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan,” kata Pramono dalam keterangannya dikutip Kamis, 26 Maret 2026.

Berbeda dari pendekatan sebelumnya, Pramono memastikan Pemerintah Provinsi DKI tidak akan menggelar operasi yustisi terhadap pendatang. Dia menyebut kebijakan tersebut tidak menjadi pilihan dalam pengendalian urbanisasi saat ini.

Kendati demikian, dia memberi sinyal akan adanya langkah penertiban bagi pendatang yang tidak memiliki kemampuan kerja. Menurut Pramono, kondisi tersebut berpotensi menambah beban kota jika tidak diantisipasi.

“Kalau ada yang datang tanpa kemampuan dan menjadi beban, pasti akan kami tertibkan,” ujarnya.

Pramono menegaskan, keterbukaan Jakarta bukan tanpa batas. Dia pun mengajak para pendatang untuk datang dengan kesiapan bekerja dan berkontribusi.

“Jakarta terbuka bagi siapa saja, tetapi yang datang harus siap bekerja keras,” tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI