Belum Daftar Sertifikat Laik Higiene, BGN Suspend 1.528 SPPG
SinPo.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, secara akumulasi sejak Januari 2025 hingga 25 Maret 2026, sebanyak 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia yang mengalami penghentian operasional sementara. Jumlah ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua minggu sebelumnya.
"Terjadi penurunan dibandingkan dua minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS," ujar Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, Kamis, 26 Maret 2026.
Menurut Nanik, dua minggu sebelumnya jumlah SPPG yang terdampak lebih tinggi, terutama di Pulau Jawa yang mencapai lebih dari 1.500 unit. Selain itu, wilayah Indonesia Timur mencatat 779 SPPG terdampak, sementara Indonesia Barat sebanyak 492 SPPG.
Nanik menjelaskan, langkah suspensi dilakukan terutama bagi SPPG yang belum mendaftar SLHS (Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi). Namun, setelah dilakukan penindakan, sebagian besar kini telah memenuhi kewajiban tersebut.
"Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar," kata dia.
BGN menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara ini bertujuan memastikan standar layanan gizi tetap terjaga, khususnya terkait aspek higiene dan sanitasi. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap SLHS, diharapkan operasional SPPG dapat segera kembali normal secara bertahap.
Langkah ini juga menjadi bagian dari pengawasan nasional untuk menjamin kualitas pelayanan gizi kepada masyarakat tetap aman dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Adapun rincian penghentian operasional SPPG menjadi dua kategori, yakni karena kejadian menonjol (KM) dan non-kejadian menonjol. Untuk kategori KM terjadi gangguan pencernaan pada penerima manfaat tercatat 72 SPPG, dengan rincian wilayah I sebanyak 17 SPPG, 27 SPPG di wilayah II, dan 28 SPPG di wilayah III.
Sedangkan penutupan karena non kejadian menonjol, misalnya pembangunan dapur tidak sesui Juknis totalnya sebanyak 692 SPPG, yakni 198 SPPG wilayah I, 464 SPPG di wilayah II, dan 30 SPPG wilayah III.
Sementara itu, jumlah dapur yang masih dalam status penghentian operasional tercatat sebanyak 764 SPPG. Rinciannya, 215 SPPG di wilayah I, 491 SPPG wilayah II, dan 58 SPPG wilayah III.
