Polisi Tangkap Pemasok Sabu di Bengkalis, Satu Paket Besar Disita

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 26 Maret 2026 | 09:51 WIB
Barang bukti sabu yang disita (SinPo.id/ Humas Polri)
Barang bukti sabu yang disita (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polsek Mandau mengamankan satu orang pelaku yang diduga sebagai pemasok narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial RH (29) ditangkap pada Rabu, 25 Maret 2026 sekira pukul 03.00 WIB di wilayah Jalan Kayangan, Kelurahan Air Jamban, Mandau, Bengkalis, Riau.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang diungkap sebelumnya," kata Kapolsek Mandau, AKP Primadona, dikutip dari laman resmi Polri, Kamis, 26 Maret 2026.

Dari tangan tersangka, kata Primadona, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar diduga narkotika jenis sabu, satu unit handphone, satu buah timbangan digital, serta tiga bungkus plastik berisi plastik pembungkus sabu.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polsek Mandau mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

"Bersama, kita bisa selamatkan generasi dari bahaya narkoba," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI