Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di OKU, Tiga Lainnya Diburu
SinPo.id - Satreskrim Polres OKU Selatan menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan bersenjata tajam yang terjadi di Taman Serasan Seandanan, Muaradua, Jumat, 20 Maret 2026. Tersangka berinisial AA (18) diamankan setelah diserahkan oleh keluarganya melalui Kepala Desa kepada pihak kepolisian.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana mengatakan, saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum. Sementara tiga pelaku lain masih dalam pengejaran, termasuk satu pelaku dewasa yang diduga melakukan pembacokan menggunakan parang.
"Taman kota adalah ruang bersama. Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses hukum tanpa pengecualian," kata Made Redi, dikutip dari laman resmi Polri, Selasa, 24 Maret 2026.
Made Redi menjelaskan, korban yang merupakan seorang pemuda, mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh. Kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muaradua.
"Kami imbau pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri. Penindakan akan kami lakukan secara tegas," ujarnya.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pihaknya mendukung penuh penuh pengungkapan kasus ini.
"Setiap bentuk kekerasan di ruang publik akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi," kata Nandang.
