Kapolri Anugerahi Pangkat Anumerta ke Anggota Gugur saat Tugas Mudik

Laporan: Firdausi
Selasa, 24 Maret 2026 | 13:33 WIB
Brigadir Fajar Permana yang gugur saat bertugas (SinPo.id/Dok.PMJ)
Brigadir Fajar Permana yang gugur saat bertugas (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada Brigadir Fajar Permana yang gugur diduga kelelahan saat menjalankan tugas pengamanan mudik lebaran.

"Untuk menghargai jasa-jasa almarhum (Brigadir Fajar) kami minta untuk dinaikkan pangkat KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa) Anumerta," kata Sigit dalam keteangannya, Selasa, 24 Maret 2026.

Sigit menyampaikan belasungkawa terhadap anggota yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya itu. Di akuinya, Korps Bhayangkara kehilangan salah satu polisi muda berdedikasi.

"Saya sebagai pimpinan Polri menyampaikan belasungkawa terhadap gugurnya anggota kami yang sedang menjalankan tugas," ucapnya.

Dia juga menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi, darma bakti, dan pelayanan yang diberikan anggota yang telah gugur.

"Terima kasih atas darma baktinya dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik untuk masyarakat dan institusi," terangnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI