Polisi Koordinasi dengan Imigrasi Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Laporan: Firdausi
Selasa, 24 Maret 2026 | 11:46 WIB
Lokasi pembunuhan wanita di Cipayung (SinPo.id/Dok.PMJ)
Lokasi pembunuhan wanita di Cipayung (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Matro Jaya berkoordinasi dengan imigrasi untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan cucu seniman Betawi Mpok Nori, Dwintha Anggary oleh WN Irak, Fuad yang juga mantan suami korban. 

"Kita berkoordinasikan dengan Imigrasi dan juga Kedutaan. Kedutaan sudah kami surati kemarin," kata Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah dalam keterangannya, Selasa, 24 Maret 2026.

Menurut Fechy, koordinasi dengan imigrasi ini dilakukan, selain untuk menentukan status kewarganegaraan pelaku, juga untuk mengetahui Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap).

"Pelaku di Indonesia sudah sekitar 9 tahun menggunakan Kitas dan Kitap. Kami juga nanti koordinasi dengan pihak Imigrasi terkait Kitas dan Kitap," jelasnya.

Diketahui, polisi menangkap WN Irak, Fuad, pelaku pembunuhan cucu seniman Betawi Mpok Nori, Dwintha Anggary (37) yang jasadnya ditemukan di kontrakan kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku diketahui merupakan mantan suami siri korban.

Akibat ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Pelaku ditangkap di Cikupa, Tangerang, Banten.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI