Bentuk Lembaga Akreditasi SPPG, BGN Segera Tutup Dapur yang Kurang Memadai
SinPo.id - Badan Gizi Nasional (BGN) akan membentuk satuan khusus atau lembaga akreditasi yang bertugas memantau pelaksanaan sertifikasi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Fokus pengawasannya mencakup Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point).
"Setelah ketiga sertifikasi terpenuhi akan meningkat ke sertifikasi terkait kualitas SDM SPPG, baik chef, penjamah makanan, dan analisis lingkungan," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangannya, Senin, 23 Maret 2026.
Dadan menegaskan, ketiga sertifikasi ini menjadi fondasi utama dalam menjamin keamanan, kebersihan, dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Untuk itu, kelengkapan sertifikasi akan menjadi acuan dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan standar mutu yang terukur, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, dia menerangkan, pembentukan satuan khusus atau lembaga akreditasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar seluruh pelaksanaan Program MBG, khususnya berkaitan dengan pelayanan gizi, agar terus ditingkatkan kualitasnya. Bagi SPPG yang dinilai belum memenuhi standar diminta untuk ditutup sementara hingga dilakukan perbaikan menyeluruh.
"Pesan khusus Presiden di Hari Raya Idul Fitri agar BGN meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG. SPPG yang kurang memadai agar ditutup sementara dan segera dilakukan peningkatan kualitas," ucapnya.
Adapun sambil menunggu terbentuknya Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG secara nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal. Tim ini bertugas melakukan penilaian awal sekaligus mempersiapkan sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya strategis BGN dalam memastikan program pemenuhan gizi berjalan optimal, aman, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.
"Sebelum Lembaga/Institusi Akreditasi SPPG terbentuk, BGN akan membentuk secara khusus Tim Klasifikasi SPPG internal sekaligus mempersiapkan secara sistematis menghadapi Lembaga/Institusi Akreditasi eksternal," pungkasnya.
