Israel Larang Salat Id di Masjid Al-Aqsa, MUI: Umat Islam Harus Melawan

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 23 Maret 2026 | 14:44 WIB
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. (SinPo.id/dok. MUI)
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. (SinPo.id/dok. MUI)

SinPo.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof Sudarnoto Abdul Hakim menilai, pelarangan shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Al-Aqsa haruslah mendapatkan perlawanan dari umat dan dunia Islam. Larangan ini merupakan satu bentuk tekanan politik terhadap rakyat Palestina, terutama di tengah konflik. 

"Momentum hari besar Islam dipilih karena dampak simboliknya besar. Idul Fitri bukan hanya soal ibadah, melainkan juga identitas dan harga diri kolektif umat," kata Sudarnoto dalam keterangannya, Senin, 23 Maret 2026. 

Sudarnoto menambahkan, sejak 1967, ini pertama kali Israel malarang shalat Idul Fitri. Pelarangan ini bukan sekedar kebijakan keamanan, melainkan memiliki makna politik, ideologis dan strategis yang sangat dalam. 

Dia menjelaskan, eskalasi kontrol penuh atas Al-Aqsa sejak 1967, Israel menguasai Yerusalem Timur, tetapi secara formal tetap mempertahankan 'status quo' yang memberi otoritas keagamaan kepada Waqf Islam.

Karenanya, pelarangan ini bisa menjadi tanda bahwa Israel semakin mengikis status quo tersebut dan ingin menunjukkan kontrol penuh, termasuk atas aspek ibadah umat Islam. Pelarangan ini juga mengindikasikan adanya perubahan kebijakan yang lebih represif. Jika sebelumnya pembatasan hanya bersifat parsial, maka pelarangan total ini menandakan pergesaran kebijakan ke arah yang lebih represif. 

Menurutnya, palarangan ini bisa menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengubah karakter demografis dan religius kawasan tersebut. 

Selain itu, larangan ini menandakan potensi pemicu ketegangan regional dan global Al-Aqsa bukan hanya isu lokal Palestina, melainkan simbol penting umat Islam. 

Dia menilai, tindakan seperti ini berpotensi memicu reaksi luas dari negara-negara Muslim, organisasi internasional, hingga masyarakat global. 

"Terkait dengan itu semua, umat dan dunia Islam haruslah melawan tindakan Israel ini. Ini bukan hanya soal umat Islam yang secara langsung mengalami pelarangan, akan tetapi ini soal umat Islam dan dunia Islam," tegasnya. 

Dia menegaskan, kesewenang-wenangan Israel ini jangan dibiarkan karena bertentangan dengan hukum internasional. Dia juga menilai seharusnya ada langkah-langkah hukum internasional untuk memberikan sanksi kepada Israel. "Peran Indonesia seharusnya bisa lebih dimaksimalkan," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI