Tindak Lanjuti Pembahasan Tarif Resiprokal, MUI Jadikan Sertifikasi Halal Fokus Utama
SinPo.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto terkait pembahasan Agreement on Reciprocal Trade (ART), khususnya menyangkut jaminan kehalalan produk yang masuk ke Indonesia.
Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, komunikasi dengan pemerintah terus dilakukan untuk memastikan berbagai catatan yang disampaikan MUI dapat ditindaklanjuti dalam proses implementasi kebijakan.
"Tapi pada prinsipnya saya sudah berkomunikasi pada pertemuan dengan Pak Menko Perekonomian. Saya menjalin komunikasi dengan Pak Sesmenko untuk melakukan langkah-langkah tindak lanjut mengenai apa yang sudah kita diskusikan,” ujar Niam dalam keterangannya, Minggu, 22 Maret 2026
Menurut Niam, tindak lanjut tersebut terutama menyoroti isu halal agar implementasi kebijakan perdagangan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Khususnya terkait dengan perhatian terhadap isu halal serta pemastian bahwa implementasi di lapangan tidak mengurangi sedikit pun aspek jaminan kehalalan terhadap produk yang akan masuk ke Indonesia, karena hal tersebut merupakan amanat undang-undang," katanya.
Niam menjelaskan, saat ini pemerintah masih mengkaji mekanisme ratifikasi serta bentuk regulasi yang akan digunakan dalam implementasi ART.
"Tindak lanjutnya berada di pihak Kemenko. Tadi jawaban dari Pak Sesmenko juga masih menunggu bagaimana mekanisme ratifikasi, apakah nanti dalam bentuk pengubahan undang-undang atau cukup diserap dalam ketentuan peraturan di bawahnya sebagai mekanisme implementasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada pertemuan secara fisik," tukasnya.
