Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Mabes Polri Ambil Alih

Laporan: Wawan
Kamis, 10 Desember 2020 | 05:52 WIB
Keterangan Pers Kapolda Metro Jaya beserta Pangdam Jaya
Keterangan Pers Kapolda Metro Jaya beserta Pangdam Jaya

sinpo, 

Mabes Polri mengambil alih kasus penyerangan di Jalan Tol Jakarta – Cikampek yang menyebabkan enam anggota FPI meninggal dunia terkena timah panas polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan alasan pengambil alihan perkara karena lokasi kejadian yang ada di Karawang, Jawa Barat.

“Saya pertegas lagi, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri karena memang locus delictinya ada di daerah Karawang, wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penanganannya itu dialihkan. Nanti silakan ke Divisi Humas Mabes Polri yang akan menjelaskan tiap sore akan di update,” katanya.

Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si) sebelumnya menggelar konfrensi pers menyebutkan penyerangan terhadap anggotanya yang tengah memantau atas informasi akan ada pengerahan massa saat pemeriksaan pimpinan FPI (Rizieq Shihab), yang dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya

BERITALAINNYA
BERITATERKINI