KPK Alihkan Penahanan Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 22 Maret 2026 | 02:39 WIB
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK terkait korupsi Kouta haji periode 2023-2024 (Ashar/SinPo.id)
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK terkait korupsi Kouta haji periode 2023-2024 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menjadi tahanan rumah.

Hal itu diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terkait hilangnya Gus Yaqut dari rumah tahanan lembaga antirasuah cabang merah putih.

“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Sdr. YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak Kamis malam kemarin,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Maret 2026.

Ia menjelaskan pengalihan penahanan tersebut dilakukan berdasarkan permohonan keluarga yang diajukan pada 17 Maret 2026. Permohonan kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

“Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya, untuk sementara waktu,” terangnya..

Menurutnya, meski berstatus tahanan rumah, pengawasan terhadap YCQ tetap dilakukan secara melekat. Budi memastikan langkah tersebut telah sesuai ketentuan penyidikan.

“KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

“Kami pastikan proses pengalihan penahanan sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka. Proses penanganan perkara juga tetap berjalan sesuai perundangan yang berlaku,” tuturnya.

Seperti diketahui, Gus Yaqut merupakan tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023–2024. Pengalihan itu dilakukan sejak Kamis malam, 19 Maret 2026.

Sebelumnya, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Silvia Rinita Harefa mengungkap hilangnya Gus Yaqut dari tahanan.

Hal itu dia ungkapkan saat menjenguk suaminya di rutan KPK. Silvia Gus Yaqut tak terlihat di rutan saat kunjungan Idulfitri 1447 Hijriah. 

 “Tadi sempat enggak lihat Gus Yaqut. Infonya katanya keluar hari Kamis malam,” ujar Silvia.

Menurut keterangan Noel yang disampaikan lewat Silvia, para tahanan di rutan KPK tidak melihat Yaqut sejak Kamis malam hingga pelaksanaan salat Idul Fitri, Sabtu, 21 Maret 2026.

Silvia menyebut Yaqut dikabarkan keluar untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun, ia menilai hal itu janggal. 

“Katanya ada pemeriksaan, tapi enggak mungkin menjelang malam takbiran ada periksa. Sampai hari ini enggak ada,” kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI