Berdalih THR, Lima Pria Palak Pedagang Pasar di Purbalingga

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:37 WIB
Polsek Babatsari tangkap lima pelaku pemalakan (SinPo.id/ Humas Polri)
Polsek Babatsari tangkap lima pelaku pemalakan (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polsek Bobotsari, Purbalingga menindaklanjuti laporan adanya pemalakan terhadap pedagang Pasar Bobotsari oleh sejumlah pemuda. Laporan tersebut masuk melalui akun media sosial Humas Polres Purbalingga, Kamis, 19 Maret 2026.

"Menindaklanjuti laporan di media sosial, Polsek Bobotsari mengambil langkah cepat mendatangi lokasi, meminta keterangan sejumlah pedagang dan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku," kata Kapolsek Bobotsari AKP Sarno Ujianto,  dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 21 Maret 2026.

Lima pemuda tersebut yaitu FY (34), IZ (28), AW (28), UA (39) dan YE (30). Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki warga Kecamatan Bobotsari. Mereka mengakui telah meminta uang kepada pedagang mulai dari lima ribu hingga lima puluh ribu rupiah dengan dalih untuk THR.

"Kami lakukan langkah pembinaan kepada para pemuda pelaku pemalakan, dibuktikan dengan surat pernyataan. Namun apabila mengulangi lagi perbuatannya maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Sarno.

Polsek Bobotsari berkomitmen untuk menindak segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Masyarakat diminta tidak segan melapor apabila menjadi korban aksi tersebut.

"Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau melapor ke kantor kepolisian terdekat," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI