Pemerintah Beri Remisi Lebaran ke 155.908 Narapidana, 1.162 Langsung Bebas

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:17 WIB
Pemerintah menyerahkan remisi Idul Fitri kepada narapidana. (SinPo.id/ Dok. Kemenimipas)
Pemerintah menyerahkan remisi Idul Fitri kepada narapidana. (SinPo.id/ Dok. Kemenimipas)

SinPo.id - Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 narapidana saat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Rinciannya, 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan, hal ini sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana. 

"RK dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik. Kami berharap momentum ini makin memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat," kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, Sabtu, 21 Maret 2026. 

Agus menjelaskan, dari total Narapidana penerima RK Idulfitri, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sedangkan 1.143 orang memperoleh RK II atau langsung bebas. Sementara itu, 1.104 Anak Binaan memperoleh PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas. 

Menurut Agus, kebijakan ini memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara. "Kebijakan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara dalam pemenuhan kebutuhan makan Warga Binaan dengan potensi penghematan yang mencapai Rp109.261.845.000," jelasnya.

Senada, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyampaikan penerima RK dan PMP Khusus Idulfitri terbanyak tahun ini berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, Kanwil Ditjenpas Sumatra Utara sebanyak 15.621 orang, dan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur sebanyak 14.244 orang. 

"Pemberian RK dan PMP Khusus diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih produktif dan bertanggung jawab," kata Mashudi. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI