Ketua DPR: Masyarakat Perlu Jaga Kebersamaan Meski Beda Waktu Lebaran
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak kepada semua pihak untuk menjaga kebersamaan dan membangun toleransi meski ada perbedaan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
"Mari kita mempererat kebersamaan, dan memperkuat semangat gotong royong demi membangun Indonesia yang lebih baik," kata Puan di Jakarta, Jumat, 20 Maret 2026.
Pemerintah resmi menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 pada Sabtu, 21 Maret 2026. Sementara umat Muslim Muhammadiyah menetapkan awal bulan Syawal 1447 H jatuh pada Jumat ini.
Selain itu, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk memperkuat kepedulian dan kebersamaan.
"Di momen Idulfitri ini, mari kita meningkatkan rasa empati kepada sesama, terutama bagi mereka yang kekurangan dan membutuhkan," kata dia.
Puan mengatakan aksi kepedulian sangat penting, apalagi dunia tengah dilanda berbagai dinamika geopolitik yang mempengaruhi stabilitas ekonomi global termasuk perekonomian Indonesia.
Untuk itu, dia juga mendorong pemerintah untuk semakin peka dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat.
"Rakyat masih terus menaruh harapan besar agar negara hadir, khususnya di saat-saat rakyat paling membutuhkan," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026. Di sisi lain, terdapat berbagai aliran yang menetapkan bahwa Idul Fitri 1447 H dilaksanakan pada Jumat, 20 Maret 2026, di antaranya Muhammadiyah.
"Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026," kata Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.
Menag menjelaskan keputusan tersebut diambil setelah adanya hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag RI, yang menyebutkan bahwa tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

